The Next Generation Traffic Network

Sabtu, 15 Juni 2013

Tak Ditahan, Polisi Tetap Proses Kasus Ari Wibowo Tabrak Kakek Tak Ditahan, Polisi Tetap Proses Kasus Ari Wibowo Tabrak Kakek


Polisi memperbolehkan Ari Wibowo pulang seusai menabrak seorang kakek bernama Carmadi dengan motor Ducati di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/6). Saat ini, Ari masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Kami sedang proses, baru BAP. Nanti dikembangkan dengan saksi di TKP untuk pembuktian," tegas Kasat Laka Polres Jaksel, Kompol Sutimin. "Nanti akan ditentukan yang mana tersangka dan yang mana korban. Ari statusnya masih saksi."

Kompol Sutimin juga menilai Ari masih kurang hati-hati dalam mengendarai motor. "Saudara Ari mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 40 kilometer/jam, sesuai dengan akses jalan di TKP. Hanya saja kurang hati-hati, lepas kontrol nabrak pejalan kaki, oleng, miring dan jatuh. Kendaraannya juga mengalami lecet," ujar Kompol Sutimin.

Sebelumnya, Ari mengaku kalau ia menabrak Carmadi saat hendak menyeberang jalan. Malangnya, Carmadi tak mendengar ketika adik Ira Wibowo itu menyalakan klakson.

Akibat kejadian itu, petugas kebersihan tersebut mengalami cedera di kaki dan kepala. Ia sempat menjalani operasi Rumah Sakit Putra Pertamina (RSPP). Ari pun bertanggung jawab penuh dengan memberikan biaya dan santunan untuk Carmadi serta keluarganya. (wk/ri)

0 komentar:

Posting Komentar