OWETBARA-Modus Emayartini alias May (38), Bu RT membujuk tujuh remaja untuk
berhubungan intim dengannya di kediamannya di Jalan Korpri Raya 174, RT
16 RW 3, Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu, mulai
terungkap.
"Menurut keterangan korban, semula pelaku minta
badannya dikerok dan dipijit. Mengenai modus ini, kami masih memeriksa
pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Kota AKP Dwi Citra Akbar
kepada VIVAnews.
Dijelaskan Akbar, setiap kali korban
diminta berhubungan intim dua sampai tiga kali di dalam kamar Ema.
Sementara ini, sudah ada tujuh remaja yang mengaku pernah berhubungan
badan dengannya.
"Korban sudah diperiksa. Sementara korban ada tujuh orang dan pelapornya salah satu ibu korban," katanya lagi.
Sebelumnya,
kasus ini sudah ditangani secara musyawarah antara keluarga pelaku,
keluarga korban, tokoh adat dan tokoh agama. Namun, banyak
warga--terutama keluarga korban--menolak upaya damai. Sebagian besar
warga bahkan berusaha menghakimi pelaku.
Pencabulan ini sudah
terjadi sejak dua bulan lalu. Kejadian ini terbongkar setelah salah satu
korban mengeluh kepada orangtuanya sakit pada bagian kelaminnya.
Pada
Senin, 15 April 2013, salah satu orangtua korban melapor ke polisi.
Korban rata-rata berumur belasan tahun. Bahkan ada yang masih berusia 14
dan 15 tahun.
0 komentar:
Posting Komentar